Program Bimbel

Program Regular Program Intensif Program Belajar

Program Bimbel Karir Bimbel Customer Support

Bimbel GSC

PT. Gema Sukses Cemerlang
Jl. R. Soekamto No. 3150-3152
Palembang-Sumsel
Indonesia
Telp. (0711)821514
Fax.(0711) 825799
Email : franchise.gsc@gmail.com

Franchise

Salam Founder Super Bimbel “GSC”

Sejak Tahun 1995 (Sejak Mahasiswa Semester V) saya sudah mengajar, Dan sering sekali saat-saat ini saya berjumpa dengan mereka, di antara mereka ada yang menjadi dokter, ahli hukum, ekonom, bankir, insinyur, ahli IT, design interior, bahkan ada juga yang menjadi guru, ada rasa puas, bangga dan bahagia melihat mereka berhasil dan sukses.
Rasa puas, bangga dan bahagia inilah yang saya ingin bagikan lewat bisnis franchise Super Bimbel ”GSC”

Saya Bermimpi di Indonesia akan muncul jutaan generasi Indonesia yang berprestasi prima dan bermental tangguh, mereka adalah generasi-generasi Indonesia yang siap memberikan solusi menghadapi segala kesulitan dan tantangan, yang siap membawa Indonesia menuju Indonesia Baru.

Salam

Johannes Agus Taruna
Owner dan Founder Super Bimbel “GSC”

Legalitas Usaha

Super Bimbel ”GSC” berada di bawah naugan PT GEMA SUKSES CEMERLANG yang berkedudukan di Palembang, berdiri pada tanggal 12 Mei 1999.

Super Bimbel “GSC” akan berperan menjadi franchisor yang memberi hak guna / hak pakai merek / sistem usaha / Haki kepada Pemilik Dana / Lahan / Pemilik Dana / Lahan / Peralatan / Usaha dalam sebuah area exclusive .
Hubungan Franchisor dan Franchisee diatur dan dilindungi secara hukum dalam:

  • Akte Pendirian PT Gema Sukses Cemerlang No. 10/2006
  • Hak Atas Kekayaan Intelektual tertanggal 6 Juni 2006 No. 000076696
  • Undang Undang RI No 9 tahun 1995 tentang usaha kecil
  • Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1997 tentang Waralaba
  • Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
  • Keputusan Memperindag RI No. 259 tahun 1997 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba
  • PP Peraturan Mendag RI No 12 tahun 2006 tentang Surat Tanda Daftar Usaha Waralaba
  • PP Peraturan Mendag RI No 42 tahun 2007 tentang Waralaba di Indonesia

Mengapa pilih Franchise Super Bimbel “GSC”

  1. System dan konsep pembelajaran telah teruji (selama 9 tahun, sejak 1999) dan mudah diaplikasikan
  2. Kurikulum dan materi pembelajaran yang selalu inovasi dan up to date
  3. Start up cost dan nilai investasi yang relatif sangat terjangkau
  4. Prospek dan pangsa pasar yang terus bertumbuh berbanding lurus dengan kebutuhan siswa terhadap pendidikan yang berkualitas
  5. Proyeksi BEP (Break Event Point) berkisar 12-18 bulan
  6. Periode kerjasama 5 tahun

Syarat dan ketentuan untuk menjadi Franchisee “GSC” yang sukses

  • Menyukai dan Mencintai bisnis pendidikan
  • Bersedia bekerja keras, memiliki mental positif, suka tantangan dan percaya diri.
  • Mempunyai kemampuan manajemen yang handal dalam mengatur dan mengelola outletnya, termasuk pengelolaan SDM dan pengelolaan konsumen (siswa).
  • Memahami dengan jelas kelebihan dan kekurangan serta keuntungan dan resiko berbisnis franchise
  • Bersedia terlibat dalam operasional outlet minimal 40 jam/minggu
  • Dapat mencapai target pendapatan yang disepakati bersama
  • Memiliki investasi dana yang cukup

Supporting Kami kepada Franchisee

  • Membantu survey kelayakan lokasi usaha dari usulan yang diajukan oleh franchisee.
  • Menyediakan training awal dan training berkelanjutan secara berkala kepada seluruh karyawan baik di pusat maupun di Outlet/cabang
  • Panduan Manual (SOP) yang lengkap agar franchisee dapat menjalankan bisnis nya dengan baik dan sukses
  • Launching dan pendampingan awal (start up) agar semua karyawan franchisee benar-benar siap menjalankan outlet dengan baik dan sukses
  • Menyediakan kelengkapan bahan pembelajaran dalam proses belajar-mengajar yang selalu up to date melalui reaserch dan development team kami
  • Melakukan business review dan audit kontrol secara berkala
  • Melakukan kegiatan promosi nasional secara berkala

Tugas dan Peranan Franchisee Agar Outletnya Sukses

  • Mengajukan usulan lokasi tempat
  • Melakukan pengawasan mutu, kebersihan dan kerapian outletnya
  • Melakukan control kediplinan karyawan menjalankan setiap tugasnya
  • Melakukan pembelian bahan baku (modul)pendukung proses belajar mengajar
  • Bertanggung jawab terhadap operasional outlet
  • Bertanggung jawab terhadap biaya sewa tempat atau lokasi
  • Mengirimkan laporan operasional dan laporan keuangan setiap bulan kepada franchisor
  • Melakukan promosi kurang lebih radius 1 km dari outlet

Hak dan Kewajiban Franchisor dan Franchisee

10 Kewajiban Franchisor adalah sebagai berikut :

  1. Menyediakan design dan memberikan up date kurikulum
  2. Melakukan survey dan seleksi Tempat Usaha
  3. Menyediakan standarisasi dan spesifikasi sarana pendidikan
  4. Business review, Quality control & maintenance operasional outlet
  5. Menyediakan perumusan, internalisasi dan up date vital signs
  6. Melakukan pendampingan untuk seleksi karyawan franchisee
  7. Memberikan pelatihan dan pembinaan karyawan franchisee
  8. Menyediakan sistem informasi administrasi usaha
  9. Memberi market entry dan development strategy and programs
  10. Pemantauan berkala vital signs dan pencapaian standard

10 Kewajiban Franchisee adalah sebagai berikut :

  1. Menyediakan dana / modal sesuai anggaran
  2. Menyediakan tempat / lahan strategis
  3. Menyediakan sumber daya manusia yang handal dan sesuai dengan spesifisasi dari franchisor
  4. Menyediaan sarana, peralatan dan perlengkapan sesuai dengan standard spesifikasi yang telah ditetapkan
  5. Mengelola langsung fulltime atau menunjuk pengelola profesional
  6. Menyediakan akses informasi dan memberi laporan berkala
  7. Proaktif mengevaluasi dan mengembangkan usaha
  8. Proaktif menggunakan pengetahuan, jaringan dan akses setempat
  9. Bersedia menyelesaikan setiap kewajiban aneka fees ke Franchisor
  10. Menjaga integritas HAKI Franchisor dan Peraturan Pemerintah

Nilai Investasi

Biaya waralaba : Rp 150.000.000,- (Kontrak bisnis 5 tahun)

Dapatkan diskon Rp 25.000.000,- (Untuk Calon Franchisee yang pertama di setiap Provinsi sampai dengan Juli 2009)

Royalty Fee : 12% dari gross omzet/bulan

Total Investasi : Rp 300-350 juta (diluar tempat dan tergantung masing-masing daerah)

BEP (Break Even Point) : 12-18 Bulan

Standar outlet : 180-400 m2

Dengan jumlah minimum 5 ruang kelas belajar; 1 ruang kepala outlet, 1 ruang kepala operasional, 1 ruang receptionist ruang logistik.

Langkah-langkah menjadi Franchisee GSC

  • Presentasi Bisnis
  • Isi Formulir Calon Franchisee
  • Pembayaran Comitment fee dan protect lokasi
  • Survey Lokasi
  • Penjelasan Operasional dan time schedulenya
  • Penandatangan MOU
  • Pembayaran Pelunasan Franchise Fee 100%
  • Penyerahan SOP, Pembuatan Outlet dan trainning karyawan
  • Persiapan Opening
  • Grand Opening

Anda berminat bergabung bersama bisnis franchise “GSC” Hubungi :
PT. Gema Sukses Cemerlang
Jl. R. Soekamto No. 3150-3151 Palembang
Telp. : (0711) 821514
Fax. : (0711) 825799
Email : franchise.gsc@gmail.com

September 19th, 2008 - Penulis : Bimbel GSC

Kategori : |

Berita Terbaru

Halaman Situs

Arsip Situs

Situs Partner